Kampus IPB Baranangsiang, Bogor (0251) 834 5724

Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan

  |    |    |     psp3@apps.ipb.ac.id  |    +62 251-8345724

PROFIL PSP3-IPB

Deskripsi Singkat

PSP3 sebagai Pusat Studi yang telah berdiri sejak tahun 1973 ikut berperan aktif dalam menyumbangkan pemikiran melalui berbagai kegiatan baik berupa penelitian, pelatihan, diskusi, seminar, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Pusat Studi yang dirintis oleh Prof. Dr. Sayogyo dkk secara struktural berada dalam koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IPB serta dikukuhkan dalam struktur terbaru berdasarkan SK Nomor 061/K13/OT/2005. 

Pembangunan pertanian di Indonesia telah memasuki babak baru sehingga perlu adanya revitalisasi dalam pembangunan pertanian Indonesia sebagai bagian dari kerangka pembangunan ekonomi nasional. Dari sisi ini PSP3 LPPM IPB berharap dapat berperan aktif dalam menyumbangkan berbagai pemikiran melalui berbagai kegiatan penelaahan, baik dalam bentuk penelitian, pelatihan, diskusi, seminar, publikasi, dan sebagainya.

Sejarah Singkat

Dalam keberadaannya pusat studi ini mengalami empat periode kepemimpinan. Ketua Lembaga Penelitian Sosiologi Pedesan (1972 – 1983) adalah Prof. Sajogjo. Kepala Pusat Studi Pembangunan (1983 – 1991) masih dipimpin oleh Prof. Sajogyo. Kepala Pusat Studi Pembangunan selama periode 1991 – 1992 adalah Prof. Roekasah Adiratma. Pada tahun 1992 – 2002, Kepala Pusat Studi Pembangunan dipimpin oleh Prof. Bungaran Saragih. Adapun Kepala Pusat Studi Pembangunan untuk periode 2002 – 2005 adalah Dr. Bayu Krisnamurthi. Periode Februari 2006 – Juni 2008 Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan adalah Dr Harianto. Periode 2009 – 2016 Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan Dr. Lala M. Kolopaking. Periode 2017 – 2020 Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan Dr. Sofyan Sjaf, saat ini Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan adalah Dr. Suprehatin.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor Institut Pertanian Bogor nomor 062/K13/KP/2005, keorganisasian PSP3 dibentuk berdasarkan fungsi fungsi penelitian yang menjadi ciri setiap lembaga studi. Fungsi fungsi yang dimaksud dapat dilihat pada panel di sebalah ini.

Selain enam divisi, kegiatan di PSP3 didukung juga oleh dua gugus yaitu Gugus Kedali Mutu (GKM) dan Gugus Layanan (GL). Gugus Kendali Mutu terdiri dari dua bidang yaitu (a) GKM bidang Monitoring, Review, Verifikasi dan (b) GKM bidang Dokumentasi dan Publikasi. Sementara itu, Gugus Layanan terdiri dari tiga bidang yaitu : (a) GL Pelatihan, (b) GL Advokasi Kebijakan, dan (c) GL Kerjasama dan Pengembangan.

 

Dalam menjawab tantangan persaingan global ada beberapa hal yang menjadi perhatian program ekonomi internasional PSP3-IPB yaitu:

  1. Kebijakan investasi yang kondusif,
  2. Sistem kelembagaan yang mendukung investasi,
  3. Mengkaji penciptaan industri dan produsen yang dapat bersaing dan terintregrasi dengan dunia sebagai cara untuk mencapai pembangunan yang berbasis pertanian
  4. Mengkaji kebijakan perdagangan internasional yang diarahkan untuk mempertahankan daya saing produk Indonesia yang memiliki keunggulan komparatif,
  5. Dalam jangka menengah dan panjang mengadakan pendidikan dan pelatihan SDM.

Mengemban tugas riset untuk mengembangkan dan menghasilkan pengetahuan (knowledge generating unit) khususnya untuk bidang ilmu-ilmu sosial ekonomi pertanian dan politik pembangunan pedesaan. Topik yang dikembangkan dalam program ini meliputi :

  1. Sistem tata pemerintahan (governance system),
  2. Politik pertanian dan sumberdaya alam (agriculture and natural resources politics),
  3. Pengembangan masyarakat pedesaan (rural community development),
  4. Pengembangan pedesaan (rural institution development),
  5. Kemitraan (partnership studies),
  6. Sistem nafkah pedesaan (rural livelihood system).

Orientasi kegiatan program gender dan pembangunan antara lain:

  1. Studi tentang permasalahan kesenjangan gender di pedesaan,
  2. Penelitian dan pelatihan tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan pertanian dan pedesaan,
  3. Mengintegrasikan berbagai pendekatan analisis gender dalam penanggulangan kemiskinan, gizi dan peningkatan kualitas hidup,
  4. Studi tentang perkawinan dan perceraian serta dampaknya terhadap status perempuan dan hubungan gender,
  5. Kajian gender dan dimensi keluarga dalam kelompok penduduk usia lanjut,
  6. Kajian gender, perlindungan anak dan perempuan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga dan “traffiching”,
  7. Analisis gender dalam penyimpangan sosial di kalangan anak, remaja dan orang dewasa,
  8. Mengembangkan jaringan kerja sama dalam konteks informasi studi wanita dan penerbitan berbagai hasil studi tsb.

Mengedepankan reforma agraria yang merupakan konsep dan gerakan penekanan perubahan pada aspek stuktural sehingga reforma agraria menjadi agenda reformasi total di bidang ekonomi, politik dan hukum. Untuk itu program kajian agraria memiliki target yang ingin dicapai yaitu:

  1. Mendorong terciptanya kebijakan di bidang agraria dan bidang terkait lainnya yang memenuhi perimbangan hak-hak negara dan masyarakat lokal,
  2. Menghasilkan rujukan dan rekomendasi dalam bentuk hasil-hasil keagrariaan,
  3. Menghasilkan tenaga yang memiliki kompetensi dalam bidang keagrariaan,
  4. Mewujudkan jaringan kerjasama antara lembaga-lembaga dari dalam dan luar negeri di bidang keagrariaan.

Ikut serta secara aktif meningkatkan kesejahteraan masyarakat pertanian dalam arti luas pada khususnya, dan masyarakat pedesaan pada umumnya. Fokus kegiatan yang dilakukan adalah pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Kegiatan ini mencakup aspek yang luas mulai dari kegiatan studi kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat hingga program aksi yang nyata, seperti pendampingan, pelatihan, pengupayaan ketersediaan modal, pembentukan organisasi atau kelompok, dan sebagainya. Untuk mewujudkan hal tersebut maka dijalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti LSM, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, lembaga penelitian, lembaga donor, pemerintah, swasta, koperasi, dan sebagainya.

Program ini memiliki arah kajian meliputi:

  1. Pengkajian pembangunan subsistem agribisnis yang terdiri dari agribisnis hulu, budidaya, hilir dan jasa penunjang agribisnis (seperti lembaga keuangan dan pembiayaan, transportasi, penyuluhan & layanan informasi agribisnis serta asuransi agribisnis),
  2. Riset pasar yang termasuk dalam subsistem agribisnis (produk hulu, hilir, budidaya dan penunjang agribisnis),
  3. Kajian kebijakan pemerintah di bidang agribisnis,
  4. Mengkaji posisi, potensi, peluang pembangunan dan pengembangan agribisnis dan
  5. Studi kelayakan bisnis di setiap subsistem.

Merupakan unit riset dan pengkajian PSP3 IPB yang fokus pada isu-isu:

  1. Pembangunan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat desa dan kawasan perdesaan menggunakan inovasi teknologi dan informasi berbasis pemetaan spasial drone desa.
  2. Perencanaan dan penataan ruang desa, identifikasi potensi dan aset desa, daya dukung/ketersedian pangan desa, sebaran vegetasi, ekologi lahan desa, dan analisis spasial sistem informasi desa, kerjasama antar desa, dan identifikasi kejadian luar biasa di desa (seperti kekeringan, kerawanan pangan).

Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) yang merupakan sarana transfer ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun kesadaran peternak dan mendorong tindakan kolektif.

Apa yang kami miliki?

Berkembang

Organisasi kami terus berkembang dan memberikan gagasan-gagasan yang selalu up-to-date dengan perkembangan global.

Pengetahuan

Kami selalu bekerja dengan para pakar di bidangnya dan juga dengan kaum muda yang selalu memberikan update mengenai dunia era digital.

Pengalaman

Pengalaman kami dalam hal ini sudah mencapai lebih dari 20 tahun. memberikan yang terbaik dan bekerja sama dengan pemuda desa.

Target

Bekerja dengan tepat sasaran dan tepat waktu adalah moto kami. karena kami menyadari bahwa setiap pekerjaan harus tepat efisien.

Kemampuan kami

Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai lembaga yang mengembangkan kajian-kajian akademik di bidang sosial-ekonomi pertanian (dalam arti luas) yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat pedesaan.

Development 90%
Perencanaan 80%
Digitalisasi 70%
Pelatihan 83%
Optimisasi 74%
Web Design MymensinghPremium WordPress ThemesWeb Development

Coaching Fasilitator Komunitas Informasi Wisata (KiTA)

October 18, 2014October 18, 2014
Bertempat di PSP3 IPB, hari ini pada pukul 13.00 WIB akan dilaksanakan Coaching bagi Fasilitator kegiatan Pengembangan Potensi Sumberdaya Pariwisata Dalam Fasilitasi Pengembangan Potensi Sumberdaya Mineral, Energi, Pariwisata Dan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kementerian PDT RI dengan PSP3 IPB tahun 2014 di 4 Kabupaten (Raja Ampat, Wakatobi, Seruyan dan Sikka) dimana bentuk kegiatannya yaitu memfasilitasi pembentukan dan pengembangan KiTA di lokasi tersebut. Fasilitator akan belajar bersama dengan para tenaga ahli sebagai narasumbernya untuk memperkuat kapasitasnya dalam pelaksanaan tugas 1 bulan di lokasi KiTA. (syf)

PSP3 mulai Merampungkan Laporan PKPBM 2014

October 1, 2014October 1, 2014
Dengan selesainya kegiatan fasilitasi PPTAD dalam program PKPBM tahun 2014 yang dilaksanakan oleh Tim Ditjen PMD Kemendagri bersama PSP3 IPB di 23 Kabupaten (18 Provinsi), Tim mulai hari ini sedang menyusun laporan pelaksanaan kegiatan yang diharapkan akan selesai pada akhir Oktober 2014. Laporan ini akan disusun secara bertahap, dimana dalam minggu I akan dirampungkan laporan PPTAD tahun II (10 lokasi), kemudian minggu II laporan PPTAD tahun I dan minggu selanjutnya laporan pelaksanaan PPTAD tahun III. Seperti yang dikemukakan oleh Dr. Lala M. Kolopaking bahwa laporan ini segera diselesaikan dengan baik dan tepat waktu agar bisa digunakan oleh pihak Ditjen PMD sebagai akuntabilitas pelaksanaan kegiatan. Kiranya pesan tersebut bisa menjadi motivasi tim untuk segera menyelesaikan laporan dengan baik dan penuh semangat.(syf)

Dua Riset tentang Mamasa Dirampungkan

September 1, 2014September 1, 2014
SETELAH melakukan riset di bulan Juli, penyusunan laporan riset tentang pemetaan komoditas serta studi tentang agro-industri yang dilakukan Pusat Studi Pembangunan, Pertanian, dan Pedesaan (PSP3), di Mamasa, Sulawesi Barat, akhirnya dirampungkan. Selanjutnya, pihak PSP3 dan Pemkab Mamasa akan menggelar program diseminasi hasil riset yang pada September mendatang yang akan dihadiri sejumlah stakeholder terkait. “Riset ini adalah kelajutan dari memorandum of understanding antara Institut Pertanian Bogor dan Kabupaten Mamasa. Rencananya, riset ini akan dilakukan selama beberapa tahap dalam beberapa tahun,” kata Syafar Supardjan, peneliti PSP3 yang bergabung dalam tim agro-industri. Sejatinya, ada tiga riset yang dilakukan di Mamasa. Selain pemetaan komoditas dan agro-industri, ada lagi satu riset yakni evaluasi potensi pariwisata.  Namun, riset yang terakhir ini belum tuntas dirampungkan. “Kami berharap riset itu bisa segera rampung sehingga memperkuat riset lain yang lebih dahulu rampung,” lanjut Syafar. Terkait proses disenimasi, rencananya akan dilakukan di Bogor. Beberapa stakeholder terkait riset akan diundang untuk memberikan masukan terkait Ma- masa. “Semoga riset ini bisa memberi nilai tambah bagi Mamasa,” kata Syafar.  

PSP3 Jajaki Drone untuk Penguatan Desa

August 14, 2014August 14, 2014
AWAL Juli silam, bertempat di ruang Sekretaris Pusat Studi Pembangunan, Pertanian, dan Pedesaan (PSP3) di kampus IPB, berlangsung sebuah diskusi yang amat menarik. Diskusi itu membahas tentang penggunaan drone sebagai teknologi yang bisa membantu masyarakat desa. Diskusi kecil itu menghadirkan Irendra Rajawali, peneliti dari Leibniz Center for Tropical marine Ecology di Bremen, Jerman. Irendra Radjawali menceritakan aktivitas yang dilakukannya yakni membentuk drone community di berbagai daerah, lalu menggunakan drone itu yang sepntas digunakan sebagai alat bantu untuk pengambilan citra foto dan video dari udara, namun juga berguna untuk membuat basis data dan perencanaan di level lokal. "Kita sama tahu bahwa dalam debat capres lalu, Joko Widodo banyak menyinggung tentang niatnya untuk memaksimalkan drone. Dia juga menyebut tentang tidak adanya single map policy. Nah, kita bisa membuat pemetaan akurat berbasis masyarakat lokal dengan menggunakan drone," kata pria yang kerap disapa Radja ini. Pria yang merupakan alumnus program doktor di Universitas Bonn, Jerman, ini telah merakit sendiri pesawat drone yang kemudian digunakan secara praktis. Drone itu telah dicoba beberapa kali dan berhasil menggambil gambar yang sangat lebih detail dari citra satelit. Bahkan, video yang direkam juga memiliki kualitas prima. Ia juga menunjukkan gambar-gambar yang dibuatnya melalui drone bersma masyarakat desa di Kalimantan. "Saya juga membuat drone dengan empat baling-baling penggerak. Drone ini mampu mengangkut berat sekitar 2 kilogram, namun daya tahan baterai jadi berkurang. Kita juga akan bikin prototype hexakopter yang memiliki enam baling- baling, ataupun delapan baling-baling, supaya daya angkut dan daya jelajahnya lebih banyak. Pengambilan gambar dan video direncanakan akan pakai kamera yang bisa berputar dan dukungan teknologi kamera DLSR yang lebih canggih," katanya. Pesawat drone itu nantinya terbang sendiri setelah koordinatnya ditentukan di perangkat laptop yang sudah dimodifikasi. Untuk pesawat drone jenis helikopter yang empat baling-baling radius terbangnya mencapai 10 kilometer pulang-pergi (PP), sedangkan untuk pesawat terbang jet radiusnya mencapai 200 kilometer PP. Radja menampik anggapan kalau drone adalah perangkat teknologi yang mahal. Apalagi, harganya di luar negeri adalah sekitar USD 30.000 "Selama ini, ada anggapan bahwa drone adalah jenis perangkat teknologi yang mahal dan tak terjangkau. Padahal, kita bisa merakit drone dengan biaya murah. Saya membuat drone untuk masyarakat desa dengan biaya hanya lima juta hingga 10 juta rupiah," katanya. Dalam diskusi itu, Dr Sofyan Sjaf mengatakan bahwa PSP3 bisa memberikan kontribusi bagi dampak positif penggunaan drone bagi masyarakat desa. "Ke depannya, drone ini bisa membantu masyarakat desa untuk membangun basis data yang kuat, lalu membuat perencanaan yang matang," katanya. Sofyan mencontohkan tentang manfaat drone untuk membuat pemetaan partisipatif, lingkungan, pariwisata, serta penguatan data di tingkat desa. "Nantinya, drone akan memotret dulu keadaan ekologi serta batas-batas fisik desa. Setelah itu, masyarakat desa akan berdiskusi dan membuat peta partisipatif berdasarkan gambar akurat yang dihasilkan drone tersebut," katanya. Radja setuju dengan Sofyan. Ia memberi contoh tentang bagaimana konflik di level lokal antara masyarakat dengan satu korporasi di Kalimantan. "Melalui gambar itu, kita bisa melihat seberapa parahnya kondisi ekologis, serta ancaman bagi ketersediaan air di masa mendatang," katanya. Radja mengakui bahwa pihaknya hanya memperkuat aspek teknis dan teknologi. Untuk aspek sosial, serta pemanfaatan drone dengan lebih efektif, ia berharap agar ada kerjasama yang lebih intensif dengan PSP3. Sofyan sendiri menyambut positif rencana itu. "Kita bisa saling memberi kontribusi. Apalagi, UU Desa memberikan amanah agar perangkat desa memiliki basis perencanaan yang kuat. Nah, drone ini bisa membantu mereka," katanya. (yd)

Beberapa Rencana Strategis PSP3 di Tahun 2014

August 14, 2014
PROGRAM bersama Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) hanyalah bagian kecil dari beberapa kerja- kerja intelektual PSP3 di sepanjang tahun 2014. PSP3 memiliki beberapa rencana strategis yang akan diimplementasikan dalam berbagai kegiatan. Beberapa kegiatan ini telah dilaksanakan oleh beberapa divisi yang ada. Berikut beberapa rencana strategis PSP3: (1) Pembangunan Kawasan: Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat (PKPBM). Pembangunan Kawasan untuk Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Pesantren (PKBP), dan Pengembangan Eco-Wisata Berbasis Masyarakat; (2) Sekolah Peternakan Rakyat (SPR); (3)  Pendampingan Hutan Rakyat dan Perkebunan Rakyat; (4) Pembangunan Pertanian Kerakyatan; (5) Sekolah Perikanan Rakyat/ Minapolitan Budidaya Berbasis Masyarakat; (6) Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat; (7) Pengembangan Keuangan Inklusif untuk Petanian - Pedesaan; (8) Reformasi Agraria dan Penguatan Institusi dan Komunitas Desa Adat; (9) Demokrasi Lokal dn Politik Pertanian; dan (10) Pengembangan Agrotek Terpadu Berbasis Masyarakat Pedesaan Tertinggal Rakyat.  

Revolusi Mental di Pedesaan

August 4, 2014August 4, 2014
SENIN, (4/8), diskusi bertajuk Mengawal Pembaruan Desa di Era Pemerintahan Baru akan digelar di Pusat Studi Pembangunan, Pertanian dan Pedesaan (PSP3) di kampus IPB Baranangsiang. Diskusi ini menghadirkan sejumlah sosok yang intens mengkaji dan mengamati desa. Mereka adalah Lala M Kolopaking, Budiman Sudjatmiko, Idham Arsjad, dan dimoderatori oleh Sofyan Sjaf. Pertanyaan kritis yang mesti selalu ditanyakan adalah sudahkah kita melakukan studi kritis dan pemetaan yang kuat dan komprehensif tentang segala dampak, baik positif dan negatif, yang bisa muncul akibat penerapan Undang- Undang ini? Sesuai dengan jargon pemerintahan baru, apakah kita siap untuk menghadirkan gagasan tentang revolusi mental yang sinergis di level pusat hingga level desa? Dengan cara apakah kita bisa berkontribusi pada penguatan kapasitas desa di era pemerintahan baru? Seribu pertanyaan memang pantas diajukan. Seribu keraguan pun harus dilayangkan. Melalui semua keraguan dan pertanyaan itu, kita bisa sedini mungkin menyiapkan berbagai rambu-rambu demi memastikan agar desa bisa mencapai predikat sebagai kawasan mandiri dan berkedaulatan. Kita juga bisa menelaah apa saja kontribusi yang seyogyanya bisa diberikan untuk mengatasi satu gap persoalan yang bisa muncul. Pengamatan empiris di lapangan telah membuka mata kita semua. Bahwa tak banyak masyarakat yang tak paham substansi UU Desa. Jangankan masyarakat desa, masyarakat kota sekalipun, yang dianggap memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi, justru tak banyak paham peraturan baru ini. Ada semacam gap yang cukup lebar antara kalangan akademisi dan pengambil kebijakan, serta masyarakat di level grass root. Ada banyak point yang bisa dtelaah. Salah satunya adalah ketika adat harus ‘dijinakkan’ melalui prosedur formal lembaga negara. Dua ranah ini snagat berbeda dalam memandang kehdupan. Adat memang kehidupan sebagai semesta yang mengatur tata nilai. Sementara negara mewajibkan berbagai prosedur dan aturan formal. Sampai batas manakah negara bisa mengatur adat di level warga? Ataukah semuanya dilepaskan begitu saja? Hal lain adalah kebanyakan masyarakat hanya memakna substansi UU Desa sebagai proses mengalirkan dana sebesar 1 miliar untuk pemerintahan desa. Namun ketika diajak berdiskusi tentang substansi, banyak yang hanya bisa terdiam. Padahal, dana 1 miliar hanyalah satu stimulan dari perubahan sosial yang diharapkan. Tanpa menggerakkan kapasitas internal, maka semua stimulan akan menguap begitu saja, tanpa menghasilkan apa-apa. Kekhawatiran yang mencuat adalah jangan sampai ekses- ekses negatif dengan adanya dana satu miliar tersebut itu merambah lebih cepat daripada kapasitas masyarakat untuk mengorganisir dan menginternalisasi pengetahuan dan pranata- pranata baru di dalam dirinya. Mungkin saja, para akademisi akan dengan mudahnya berkata, “Kita bisa bikin pelatihan tata kelola anggaran, pelatihan budegting, atau bagaimana membuat perencanaan di level desa.” Padahal, point kritisnya bukan di situ. Tantangannya adalah bagaimana bisa mengintegrasikan satu kultur baru dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa, serta bagaimana meng- create satu kultur yang diharapkan bisa menjadi energi penggerak perubahan, sekaligus mengubah satu paradigma yang melihat pusat sebagai patron. Beberapa ahli seperti Van Peursen (1976) mengakui bahwa proses mengadaptasi kultur ini bukanlah sesuatu yang sederhana, namun mesti dipersiapkan dalam kurun waktu tertentu, sebagaimana halnya perubahan masyarakat dari fase mitis ke fase rasionalitas yang butuh waktu lama. Pertanyaan kritis yang juga bisa diajukan adalah apakah faktor eksternal seperti uang bisa menggerakkan segala dinamika dan perubahan sosial di tingkat desa? Apakah uang tidak lantas menggiring masyarakat desa ke dalam satu sirkuit pencarian kemakmuran yang nantinya bisa mengancam sendi-sendi solidaritas dan modal sosial masyarakat desa? Dalam buku Guns, Germs, and Steel (2007), akademisi Jared Diamond mengatakan, uang bisa melenakan. Uang juga bisa melahirkan inkonsistensi dan inkoherensi pranata dan relasi sosial desa yang nantinya akan kontraproduktif dengan ide-ide baik dalam UU ini. Logika ontologisnya adalah "akibat masuknya UU Desa 2014" justru menguatkan kesadaran realitas masyarakat bahwa "penguasa" semakin berkuasa dan yang "tidak berkuasa" tetap dalam kondisi lemah. Uang menjadi tidak punya makna. Meskipun berat ditempuh, namun upaya mengasah pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa terkait UU ini harus menjadi agenda utama dan dilakukan secara kontinyu. Revolusi mental mesti dipercepat di level desa dan kota demi menyamakan bahasa yang sama untuk Indonesia yang leih baik. Hal mendesak untuk dilakukan adalah segera membuat pemetaan yang baik tentang perkembangan kapasitas dan ukuran justification cost yang terjadi di dalam masyarakat desa bersangkutan. Logika berpikir yang melihat UU ini sebaga "proyek", mesti dihilangkan. Jika tidak, desa akan semakin terpuruk, semakin tidak berdaya, dan semakin tidak mandiri.(yd)