[Press Release] Membangun Ekosistem Ketenagakerjaan di Kab. Bener Meriah

Pada tahun 2021 Kementerian Ketenagakerjaan melibatkan IPB University sebagai representasi Dunia Akademis dalam kolaborasi penta-helix multi pihak. Melalui Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University telah melakukan kajian profiling dan penyusunan serta implementasi pilot project Grand Design Pengembangan Model Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan (PKK Kawasan). Kabupaten Bener Meriah merupakan salah satu lokasi dari lima belas lokasi perluasan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan pada tahun 2022. Berdasarkan data Kabupaten Bener Meriah dalam Angka 2022, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2023 mencapai 109.123 orang. Jumlah angkatan kerja yang termasuk pengangguran terbuka mengalami peningkatan sebesar 2.267 jiwa di tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 1.033 jiwa.
Melalui program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan ini diharapkan angka pengangguran dapat dikurangi. Hal ini diupayakan dengan pemberdayaan masyarakat berdasarkan identifikasi dan integrasi potensi sumber daya dan pelaku usaha pada kawasan yang bernilai ekonomi strategis sehingga akan melahirkan para tenaga kerja mandiri yang andal untuk mengurangi pengangguran dan menumbuhkan ekonomi lokal.
Pelaksanaan Program Perluasan Kesempatan Kerja berbasis Kawasan di Kabupaten Bener Meriah selama tahun 2022-2023 menyasar 23 kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dengan jenis usaha yang bervariasi. Meski demikian, semua jenis usaha diarahkan terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai desain pengembangan kawasan berbasis agroforestri kopi. Hal ini mencakup usaha sektor hulu (input pertanian), usaha sektor on farm yang mencakup komoditas utama kopi dan komoditas penunjang, usaha olahan makanan untuk diversifikasi pendapatan, usaha pengolahan pasca panen, hingga usaha jasa. Selain itu, dalam desain pengembangan ini juga disertakan jenis intervensi pemberdayaan lain berupa pemberian paket-paket pelatihan yang sesuai dengan berbagai jenis usaha di atas serta pembangunan infrastruktur fisik yang menunjang melalui proyek-proyek padat karya.
Kepedulian untuk memastikan budidaya kopi secara organik menjadi salah satu acuan dalam penyusunan desain pengembangan kawasan agroforestri kopi di Kabupaten Bener Meriah. Oleh karena itu, salah satu tema pengembangan kawasan ini adalah “pertanian terpadu” yang mendorong penciptaan usaha-usaha di sektor input pertanian yang dapat mendukung proses
produksi kopi secara ramah lingkungan dan berkelanjutan. Terdapat satu kelompok TKM pada tahun 2022 dan lima kelompok TKM pada tahun 2023 yang melakukan usaha peternakan sapi, kerbau atau kambing. Pada tahun 2023 diberikan satu pelatihan khusus mengenai penggemukan ternak dan pengolahan kotoran ternak. Dengan demikian, selain akan mendapatkan manfaat ekonomi dari hewan ternak, mereka juga dapat mengolah kotoran ternaknya untuk dijadikan pupuk di kebun kopi masing-masing.
Selain itu, terdapat tiga kelompok TKM pada tahun 2022 dan satu kelompok TKM yang secara khusus memiliki usaha dalam pembuatan pupuk organik, baik berbentuk puput padat maupun cair. Bahan baku dari pupuk organik ini berasal dari kotoran ternak dan limbah kulit kopi. Satu paket pelatihan juga diberikan pada tahun 2022 yang secara khusus melatih anggota TKM untuk dapat mengolah kotoran ternak dan limbah kulit kopi menjadi pupuk organik. Salah satu anggota TKM yang memiliki usaha ini bahkan sudah berhasil menjadi peserta TKM lanjutan karena usahanya telah berjalan baik.
Selama 2022-2023 dilakukan proses pendampingan untuk pengurusan perijinan dan sertifikasi (NIB, PIRT, Sertifikat Halal). Dari hasil pendampingan ini, beberapa anggota kelompok TKM telah berhasil mendapatkan NIB, seperti anggota TKM Maju Makmur 1 yang memproduksi kerupuk opak, anggota TKM Maju Makmur 10 yang memproduksi pupuk organik, dan anggota TKM Soloh Terang yang memproduksi kue beraroma kopi. Selain itu, anggota TKM Maju Makmur 1 juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Beberapa kelompok TKM memang tidak mengurus legalisasi usahanya karena pada tahap ini belum menganggapnya sebagai hal yang penting. Mereka ini adalah TKM yang jenis usahanya adalah penggemukan ternak karena daging sembelihan ternak dijual ke pasar lokal, dan bahkan ke tetangga ketika ada acara pesta atau meugang.
Sekalipun demikian, terdapat beberapa kelompok TKM yang merasakan kebutuhan legalitas bagi usaha anggota mereka. Oleh karena itu, Tim IPB University menggandeng Gerai UMKM Kabupaten Bener Meriah untuk mendampingi pengurusan legalitas usaha beberapa kelompok TKM yang membutuhkan.
Keberhasilan Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan ini mampu menciptakan dan memberikan dampak positif untuk ekonomi lokal khususnya di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Dengan ada adanya kolaborasi dari para pemangku jabatan, akademisi dan sector swasta, progam ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Penulis: Fahim Mujadi
Editor: Ahmad Ulin Nuha
Baca juga: [Press Release] PKK Kawasan Meningkatkan Kuliner Rumah Tangga Jakarta Timur