Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan
Overview
Dalam upaya mengatasi dampak sosial dan tingkat pengangguran di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan 9 Lompatan Kementerian Ketenagakerjaan, pada lompatan ketiga yaitu Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja.
Arah kebijakan dari Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja adalah menguatkan program Perluasan Kesempatan Kerja yang lebih efektif dan berkesinambungan untuk memberdayakan tenaga kerja mandiri yang mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui 4 (empat) agenda.
Tags | Kemnaker |
Share |
Tujuan
Manfaat
Mengintegrasikan sumber daya dan pelaku usaha TKM dalam suatu Kawasan potensial secara komprehensif sehingga mampu memainkan peran penting dalam seluruh Tindakan kewirausahaan (TKM).
Teridentifikasikannya potensi serta sumber daya pada wilayah/ Kawasan di Indonesia yang memiliki nilai ekonomi strategis secara optimal.
Menciptakan kewirausahaan (TKM) untuk tumbuh dan berkembang.
Termanfaatkannya potensi serta sumber daya pada wilayah/ Kawasan di Indonesia yang memiliki nilai ekonomi strategis secara komprehensif.
Menciptakan model perluasan kesempatan kerja yang handal dalam mengurangi pengangguran.
Berkembangnya potensi sumber daya pada wilayah/kawasan di Indonesia yang memiliki nilai ekonomi strategis secara komprehensif
Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Indonesia.
Menurunnya tingkat pengangguran dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat pada wilayah/kawasan di Indonesia yang memiliki nilai ekonomi strategis secara komprehensif.
Terciptanya Perluasan Kesempatan Kerjabaru dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Hasil:
Tercipta grand design di 5 kawasan pertama sebagai pilot project perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan pada tahun 2021. Hasil grand design tersebut kemudian diimplementasikan di 15 kawasan baru yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia dari Aceh-Papua pada tahun 2022-2024.